- PERATURAN DAN TATA TERTIB PENGGUNA UPT PERPUSTAKAAN STIKES KUNINGANSYARAT MENJADI ANGGOTA
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan, mahasiswa diwajibkan menjadi anggota perpustakaan dengan ketentuan:
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan foto ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan biaya administrasi pembuatan kartu anggota sebesar Rp.20.000,-. Untuk semua program studi baik regular maupun non regular, berlaku selama menjadi mahasiswa STIKKU.
- Memegang kartu anggota perpustakaan sebagai bukti sudah menjadi anggota perpustakaan STIKKU.
- Mengisi formulir pendaftaran perpustakaan yang ada di web perpustakaan www.library.stikku.ac.id.
- TATA TERTIB MASUK RUANG PERPUSTAKAAN
- Tas, Map, Jaket simpan di tempat yang sudah disediskan, kecuali barang berharga.
- Sepatu, Sandal simpan rapi di rak sepatu.
- Jangan membawa makanan ke ruang perpustakaan.
- Dilarang merokok di ruang perpustakaan.
- Mengisi daftar pengunjung.
- Turut memelihara ketertiban, keamanan dan kebersiahan.
- Bahan pustaka yang sudah di baca simpan di meja jangan di simpan ke rak
- Tidak merusak ataupun membawa buku dan barang milik perpustakaan STIKKU tanpa seizin petugas.
- Sebelum meninggalkan ruang perpustakaan, agar memperlihatkan semua bahan pustaka atau koleksi kepada petugas perpustakaan.
- TATA TERTIB PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA
- Peminjaman bahan pustaka dilakukan pada jam kerja.
- Tidak melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka apabila petugas tidak ada di tempat.
- Bahan pustaka hanya dapat dipinjamkan kepada anggota perpustakaan.
- Semua bahan pustaka dapat dipinjamkan kecuali koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, jurnal, majalah, skripsi, KTI, dsb).
- Jumlah bahan pustaka yang boleh dipinjam maksimal 3 eksemplar.
- Lama peminjaman 7 hari, dengan denda keterlambatan Rp.500,- per hari per buku.
- Sebelum dipinjam, bahan pustaka harus di catat atau di input ke software perpustakaan oleh petugas.
- Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka hanya dapat dilayani bila peminjam menyerahkan kartu anggota ke petugas perpustakaan
- Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka, maka pengguna perpustakaan wajib mengganti buku dengan judul buku yang sama atau dengan uang seharga buku tersebut.
- PERATURAN PENGGUNAAN LOKER
- Bagi pemustaka yang meminjam kunci loker harus menitipkan identitas (Kartu Anggota Perpus/KTP/KTM/SIM) sama petugas.
- Loker boleh digunakan untuk 3 (tiga) orang, dengan ketentuan saling mengenal (teman).
- Loker hanya digunakan selama ada di perpustakaan.
- Setelah loker digunakan, harap mengembalikan kunci dan mengambil kembali identitasnya, tidak ada barang tertinggal.
- Bagi pemustaka yang kehilangan kunci loker akan dikenakan sanksi/denda.
- Untuk pemakaian bersama, kartu identitas salah satu pemustaka harus di simpan petugas, selama masih ada barang di loker.
- Kehilangan yang terjadi bukan tanggung jawab pihak perpustakaan.