1. PERATURAN DAN TATA TERTIB PENGGUNA UPT PERPUSTAKAAN STIKES KUNINGANSYARAT MENJADI ANGGOTA

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan, mahasiswa diwajibkan menjadi anggota perpustakaan dengan ketentuan:

  1. Mengisi formulir pendaftaran.
  2. Menyerahkan foto ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar.
  3. Menyerahkan biaya administrasi pembuatan kartu anggota sebesar Rp.20.000,-. Untuk semua program studi baik regular maupun non regular, berlaku selama menjadi mahasiswa STIKKU.
  4. Memegang kartu anggota perpustakaan sebagai bukti sudah menjadi anggota perpustakaan STIKKU.
  5. Mengisi formulir pendaftaran perpustakaan yang ada di web perpustakaan www.library.stikku.ac.id.
  • TATA TERTIB MASUK RUANG PERPUSTAKAAN
  • Tas, Map, Jaket simpan di tempat yang sudah disediskan, kecuali barang berharga.
  • Sepatu, Sandal simpan rapi di rak sepatu.
  • Jangan membawa makanan ke ruang perpustakaan.
  • Dilarang merokok di ruang perpustakaan.
  • Mengisi daftar pengunjung.
  • Turut memelihara ketertiban, keamanan dan kebersiahan.
  • Bahan pustaka yang sudah di baca simpan di meja jangan di simpan ke rak
  • Tidak merusak ataupun membawa buku dan barang milik perpustakaan STIKKU tanpa seizin petugas.
  • Sebelum meninggalkan ruang perpustakaan, agar memperlihatkan semua bahan pustaka atau koleksi kepada petugas perpustakaan.
  • TATA TERTIB PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA
  • Peminjaman bahan pustaka dilakukan pada jam kerja.
  • Tidak melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka apabila petugas tidak ada di tempat.
  • Bahan pustaka hanya dapat dipinjamkan kepada anggota perpustakaan.
  • Semua bahan pustaka dapat dipinjamkan kecuali koleksi referensi (kamus, ensiklopedia, jurnal, majalah, skripsi, KTI, dsb).
  • Jumlah bahan pustaka yang boleh dipinjam maksimal 3 eksemplar.
  • Lama peminjaman 7 hari, dengan denda keterlambatan Rp.500,- per hari per buku.
  • Sebelum dipinjam, bahan pustaka harus di catat atau di input ke software perpustakaan oleh petugas.
  • Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka hanya dapat dilayani bila peminjam menyerahkan kartu anggota ke petugas perpustakaan
  • Kerusakan atau kehilangan bahan pustaka, maka pengguna perpustakaan wajib mengganti buku dengan judul buku yang sama atau dengan uang seharga buku tersebut.
  • PERATURAN PENGGUNAAN LOKER
  • Bagi pemustaka yang meminjam kunci loker harus menitipkan identitas (Kartu Anggota Perpus/KTP/KTM/SIM) sama petugas.
  • Loker boleh digunakan untuk 3 (tiga) orang, dengan ketentuan saling mengenal (teman).
  • Loker hanya digunakan selama ada di perpustakaan.
  • Setelah loker digunakan, harap mengembalikan kunci dan mengambil kembali identitasnya, tidak ada barang tertinggal.
  • Bagi pemustaka yang kehilangan kunci loker akan dikenakan sanksi/denda.
  • Untuk pemakaian bersama, kartu identitas salah satu pemustaka harus di simpan petugas, selama masih ada barang di loker.
  • Kehilangan yang terjadi bukan tanggung jawab pihak perpustakaan.