Pastikan buku yang dipinjam belum jatuh tempo pada tanggal yang tertera di slip pengembalian dan buku yang dipinjam belum pernah diperpanjang agar terhindar dari denda. Untuk prosedur perpanjangan yaitu sbb:
- Peminjam berkunjung langsung ke Perpustakaan STIKKU sesuai dengan lokasi peminjaman buku.
- Menunjukkan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan dengan menyerahkan buku yang hendak diperpanjang ke petugas.
- Cap stempel pengembalian buku di halaman paling akhir buku.
- Menyerahkan buku dan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan kepada peminjam.