Layanan Sirkulasi

Kegiatan dalam layanan sirkulasi sudah dilakukan secara otomasi terintegrasi melalui SLiM antara lain:

  • Layanan peminjaman
  • Layanan pengembalian
  • Layanan perpanjangan
  • Layanan denda.
  • Denda yang diterima oleh bagian sirkulasi disetor setiap awal bulan ke Ka.
  • Membuat “Surat Bebas Pinjaman” yang umumnya diperlukan pemustaka sebagai salah satu syarat untuk mengikuti wisuda, pengambilan ijazah, cuti kuliah dan mengundurkan diri (keluar).

Adapun tujuan dari pelayanan sirkulasi antara lain:

  • Supaya civitas academica mampu memanfaatkan koleksi yang ada dengan maksimal.
  • Terjaminnya pengembalian pinjaman dalam waktu yang jelas, dengan demikian keadaan koleksi akan terjaga.
  • Diperoleh data kegiatan perpustakaan terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan bahan pustaka.
  • Apabila terjadi pelanggaran segera diketahui.

Dengan adanya tujuan pelayanan sirkulasi maka pemakaian koleksi dapat secara efektif, pengawasan terhadap bahan pustaka akan mudah dilakukan dan koleksi perpustakaan akan terjaga karena diketahui siapa peminjam koleksi, waktu pengembalian yang jelas dan pelanggaran dapat diketahui dengan segera.

Layanan sirkulasi juga melaksanakan tugas sebagai berikut :

  • Menerima bahan pustaka dari bagian pengolahan.
  • Menyusun bahan pustaka di rak khusus menurut susunan yang sesuai dengan peraturan.
  • Melayani pemustaka sesuai kebutuhannya.
  • Melayani peminjaman, pengembalian, perpanjangan dan denda.
  • Melayani pengunjung tamu.
  • Mengumpulkan, mencatat dan memperbaiki bahan pustaka yang rusak.
  • Membuat laporan tertulis dan statistik secara berkala dan menyampaikan laporan kepada kepala perpustakaan.

Dengan adanya rincian tugas layanan sirkulasi diatas, diharapkan pustakawan dapat memahami dan melakukan tugasnya dengan baik, sehingga informasi yang dicari dan dibutuhkan pemustaka dapat diperoleh dengan cepat.