Prosedur Pengembalian Buku

  1. Peminjam menyerahkan buku yang akan dikembalikan kepada petugas pelayanan sirkulasi.
  2. Petugas mengecek data  transaksi peminjaman: tanggal pengembalian buku, apabila masa peminjaman telah melewati batas peminjaman, maka akan dikenakan denda peminjaman per buku/hari Rp.500,-.
  3. Bila peminjam akan memperpanjang peminjaman kembali, maka petugas akan mencatat ke prosedur peminjaman buku.
  4. Petugas menyerahkan Kartu Anggota Perpustakaan kepada peminjam dan menaruh buku di troli sebelum buku dikembalikan ke rak buku.
  5. Proses transaksi pengembalian buku selesai

    Prosedur Perpanjang Buku

    Pastikan buku yang dipinjam belum jatuh tempo pada tanggal yang tertera di slip pengembalian dan buku yang dipinjam belum pernah diperpanjang agar terhindar dari denda. Untuk prosedur perpanjangan yaitu sbb:

    1. Peminjam berkunjung langsung ke Perpustakaan STIKKU sesuai dengan lokasi peminjaman buku.
    2. Menunjukkan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan dengan menyerahkan buku yang hendak diperpanjang ke petugas.
    3. Cap stempel pengembalian buku di halaman paling akhir buku.
    4. Menyerahkan buku dan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan kepada peminjam.